masukkan script iklan disini
Pertanyaannya Publik Tentang Kelanjutan Penyelidikan Kecelakaan Prada Yensen di Atambua
Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan Prada Yanselmus Valeri Vatman, seorang prajurit TNI AD dari Yonif 744/SYB, pada Senin (16/9/2024) dini hari, terus menjadi perhatian publik. Masyarakat dan rekan-rekan almarhum mempertanyakan perkembangan penyelidikan terhadap insiden yang melibatkan tiga pemuda mabuk di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Baukoek, Atambua.
Kecelakaan ini terjadi saat almarhum berhenti di pinggir jalan untuk buang air kecil dan ditabrak oleh tiga pemuda, Akansio De Deus, Jose Lalo, dan Pedro Pinto, yang diduga mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk. Ketiga pelaku saat ini sedang dirawat di rumah sakit akibat luka-luka yang mereka alami. Meski demikian, pihak keluarga almarhum menilai ada kejanggalan dalam laporan kejadian ini.
Keluarga Duga ada Kejanggalan
Melalui komentar di halaman Facebook Belu Update, akun Rafli Dkk, yang mengaku sebagai pihak keluarga, mengungkapkan kecurigaan mereka terhadap informasi yang beredar. "Info yang tersebar terlalu banyak. Ada yang memberitakan ditabrak, ada juga yang memberitakan dianiaya. Mana yang betul? Bagi kami sebagai keluarga, justru karena ada beberapa versi dari berita yang tersebar menimbulkan kecurigaan. Seperti ada yang disembunyikan," tulis Rafli.
Hanya Luka Di Kepala
Keluarga almarhum juga mempertanyakan kondisi jenazah yang hanya mengalami luka di bagian kepala. Mereka merasa informasi yang disampaikan tidak sejalan dengan kenyataan. "Kami sudah lihat semua kondisi dari adik kami Yansen. Dari fakta ini, munculah beberapa pertanyaan. Apakah benar dia ditabrak? Tolong dijelaskan kepada kami sebagai keluarga, karena berita yang tersebar berbanding jauh dari kondisi adik kami," lanjut Rafli.
Publik kini berharap agar pihak berwenang memberikan penjelasan yang transparan dan melakukan penyelidikan lebih mendalam. Keadilan yang ditegakkan dengan tuntas menjadi harapan besar keluarga dan masyarakat, agar kasus ini segera mendapat kepastian hukum.