Oknum Kepala Sekolah(Kepsek) berinisial RK di Sekolah Dasar(SD) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur(NTT) diduga mencuri meja dan bangku sekolah secara berturut-turut. Ia diduga sudah mencuri 15 kursi kayu dan 10 meja kayu.
Oknum Kepsek itu ditangkap orang tua murid pada Jumat, 20 September 2024 pukul 15.00 Wita di bilangan Kelurahan Nunleu, Kota Kupang, NTT.
Ketua RT 11, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Oebobo, Yeri Selan yang juga orang tua murid, itu menjelaskan bahwa oknum Kepsek itu sudah berulangkali mengambil meja dan kursi dari sekolah menggunakan mobil pickup.
"Bahkan dua hari sebelumnya secara berturut - turut dia mengambil meja dan kursi, namun lolos dari pengamatan kami orang tua. Hari ini yang bersangkutan ambil lagi dan berhasil kami tangkap," Sebut Yeri Selan, Ketua RT 11, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Oebobo, Jumat, 20 September 2024 malam seperti dikutip dari Kupangberita.com.
Yeri Selan menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari sopir pickup, kursi dan meja tersebut hendak dibawa kerumahnya di Desa Sahraen, Kacamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.
Sementara keterangan dari kepala sekolah setelah ditanya oleh sejumlah orang tua murid yang turut serta dalam penangkapan tersebut, ia berbelit dan menyangkal bahwa meja dan kursi tersebut mau digunakan ditempat acara.
“Atas perbedaan keterangan inilah, kami selaku orang tua murid melaporkan yang bersangkutan ke Polsek Oebobo," Sebut Yeri Selan.
Menurut dia, laporan Polisi belum bisa ditindaklanjuti oleh personil Polsek Oebobo dikarenakan sesuai keterangan dari mereka bahwa yang melaporkan kasus ini harus dari pihak Yayasan Yupenkris.
"Jujur kami sangat kecewa dengan ulah Kepala Sekolah karena perbuatannya ini sudah berulang kali. Kasian anak-anak kami mau belajar di sekolah duduk di apa dan mau tulis harus alas di apa. Jika ini dibiarkan maka kasian masa depan anak - anak kami," Sesalnya.
Sumber ; KORANMEDIA.COM