masukkan script iklan disini
AD (39), oknum pejabat digerebek istrinya saat berduaan dengan perempuan lain di salah satu hotel , Minggu (15/9/2024) sekira pukul 17.30 WIB.
AD merupakan seorang Kepala Bidang (Kabid) di Kantornya, sementara perempuan lain itu berinisial GRU (37) seorang wiraswasta. Saat digerebek, kondisi keduanya hanya memakai handuk. AD (39) ada pejabat Pemkab Siak, Propinsi Riau,
Kejadian ini bermula dari laporan istri AD, WS yang mencurigai perselingkuhan suaminya. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP.
Dari laporan tersebut, polisi yang saat itu sedang piket menuju ke hotel dan berkomunikasi dengan reseptionis. Kemudian, polisi dan WS (istri AD) menuju AD yang berada dalam kamar 702.
Setiba di depan pintu kamar, petugas hotel mengetuk pintu, lalu pintu dibuka dari dalam dan anggota polisi masuk ke dalam kamar.
keduanya hanya menggunakan handuk berwarna putih tanpa pakaian. Saat ini, polisi membawa AD dan GRU ke Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan. Sumber: digtara.com