• Jelajahi

    Copyright © NTB TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ternyata Ini Tampang Pelakunya, Sudah Diciduk, TKP Pantai Warna Oesapa

    Admin
    September 25, 2024, September 25, 2024 WIB Last Updated 2024-09-28T03:49:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    RBS (26) harus berurusan dengan polisi dari Polresta Kupang Kota. Ia ditangkap karena mencuri barang-barang kios di Oesapa. Bukan hanya sekali, pelaku sudah berulang kali dan direkam CCTV. AKsi terkahir pelaku pada 21 September 2021. baru Pada tanggal 24 September 2024, polisi berhasil menangkap pelaku. 


    Kronologi Kejadian

    Sebelum melakukan aksinya, Pelaku bersama teman-temannya minum mabuk di Pantai warna Oesapa. Pada jm tengah malam, pelaku hendak pulang ke rumah. 


    Ketika lewat di depan kios korban, di Oesapa, pelaku melihat pintu kios terbuka sedikit. Pelaku yang dalam keadaan setengah sadar karena maabuk, masuk dan mencuri 7 bungkkus rokok, dan sejumlah uang. Aksi itu terekam CCTV. 


    Korban lapor polisi, dan akhirnya, pelaku terlacak, ia adalah RBS, warga warga Pasar Oesapa, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota KupangKini terancam huluman 7 tahun penjara 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Politik

    +