masukkan script iklan disini
Kronologi Sejoli Di Kupang Bercumbu Di Kamar, Tertangkap Basah Oleh Adik Kandung, Orang Tua Lapor Polisi
Seorang pria di Kota Kupang, berinisial CMT dilaporkan ke Polisi karena kepergok asyik bermesraan dengan pacarnya D di rumah orangtua pacarnya, di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, kepada wartawan, Selasa (23/2/2021) kasus itu berawal dari pria yang berinisial CMT itu mendatangi rumah kekasihnya, D di wilayah Lasiana, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 11 siang.
Ketika itu suasana sekitar rumah sepi. CMT mengajak D masuk kamar. Dua sejoli itu pun terbuai dalam cumbu rayu. Saat kedua remaja itu asyik “wik wik”, BACA SELENGKAPNYA >>> KLIK DISINI
BACA JUGA: Kades Di NTT Sebarkan Foto H0t Selingkuhannya, Berakhir Di Kantor Polisi