• Jelajahi

    Copyright © NTB TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Terima SP2HP, Korban NQ Minta Keadilan Ingin Oknum Polisi Mf Ditahan

    Admin
    Juli 25, 2024, Juli 25, 2024 WIB Last Updated 2024-09-27T18:12:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Terima SP2HP, Korban NQ Minta Keadilan Ingin Oknum Polisi Mf Ditahan
    Keluarga korbanbBilly


    Mataram,(Beritantb.com) - Paminal Polda NTB menyerahkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga NQ yang dihamili oknum polisi MF yang bertugas di polres Bima kota.


    Korban NQ melalui keluarganya, Billy membenarkan bahwa pihaknya memang telah menerima surat SP2HP tersebut di rumahnya, Kamis (25/7/2024).


    Perwakilan keluarga korban ini meminta agar oknum polisi MF segera ditahan pasca menerima surat SP2HP dari Paminal Polda NTB tersebut.


    "Kita minta agar Oknum Polisi MF segera di tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya" Jelasnya


    Dia berharap proses hukum dapat berjalan secepatnya dan penahanan terlapor sesegera mungkin dilaksanakan paminal Polda NTB.


    “Semoga korban NQ ini, dapat keadilan yang seadil-adilnya. Dan terlapor bisa segera ditahan" tandasnya.


    Sebelumnya, Paminal Polda NTB telah memanggil dan memeriksa 2 orang saksi. Dan beberapa barang bukti telah diserahkan.


    Korban NQ berterimakasih pada pihak Paminal Polda NTB yang sejauh ini sudah bertindak cepat menangani kasus hukum yang dilaporkan korban.


    “Terimakasih atas respon cepatnya. Semoga, korban dapat hak hukumnya dan proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel”, pungkasnya.


    Sementara, Perwira Administrasi 1 Subbidang Pengamanan Internal Polri (Paminal) Propam Polda NTB, Ipda Gde Aris Chandra saat dikonfirmasi oleh media ini membernarkan bahwa surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) sudah di serahkan ke perwakilan keluarga korban.


    "Anggota saya udah mengirimkanSurat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP)", katanya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Politik

    +